REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu perombakan kabinet (reshuffle) kembali mencuat. Posisi di beberapa sektor negara disorot akan diganti orang baru.
Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, urusan perombakan kabinet adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Akom, sapaan Ade Komarudin, mengaku tidak ingin mencampuri urusan perombakan Kabinet Kerja Jokowi.
Namun, Akom mengingatkan, kalau Jokowi akan mengganti jajaran di kabinetnya, pergantian harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai pergantian justru membuat masalah baru.
"Misalnya masalah yang ada, yang harus hati-hati seperti kementerian di bidang ekonomi, jangan sampai ganti Menteri di bidang ekonomi kemudian mengguncang perekonomian nasional," tutur Akom di kompleks parlemen Senayan, Rabu (13/7).
Menurut Akom, misalnya di bidang ekonomi, memang ada kementerian yang bagus dan kurang bagus kinerjanya. Kalau memang ada kekurangan di kementerian bidang ekonomi yang tidak berkaitan dengan kompetensi, sebaiknya diperbaiki dengan cara mengefektifkan koordinasi.
Sikap egosektoral harus dikikis, karena duduk di posisi tinggi lembaga negara seharusnya menempatkan kepentingan negeri, bukan kelompoknya sendiri. Namun, Akom kembali menegaskan bahwa kebijakan perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Presiden.
Semua pihak tidak dapat mencampuri urusan pemilihan orang yang duduk di Kabinet Jokowi ini. Meskipun, semua pihak bisa menyampaikan aspirasinya pada Jokowi, namun, kewenangan tetap berada di tangan Jokowi.
"Tapi kita berharap kalaupun ada reshufle, menyelesaikan masalah yang ada," kata dia menegaskan.