Rabu 13 Jul 2016 14:03 WIB

'Kami akan Kerahkan Militer Kapan Saja ke Laut Cina Selatan'

Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
Foto: Reuters
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Wakil Menteri Luar Negeri Cina Liu Zhenmin menegaskan militer negaranya dapat dikerahkan ke Laut Cina Selatan setiap saat untuk menjaga kedaulatan wilayah di kawasan tersebut.

"Militer kami, angkatan laut Cina dapat kami kerahkan kapan saja untuk menjaga wilayah kedaulatan negara kami di sana, toh kami tidak berpartispasi, tidak menerima dan tidak melaksanakan keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional," katanya dalam jumpa wartawan di Beijing, Rabu (13/70.

Liu Zhenmin menegaskan kehadiran militer Cina di sekitar Laut Cina Selatan bertujuan menjaga kedaulatan di kawasan tersebut. "Sama sekali tidak untuk menyerang atau mengancam siapa-siapa. Kehadiran militer kami guna menjaga kedaulatan negara kami. Dan itu sah. Begitu pun jika kami mendeklarasikan zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) di Laut Cina Selatan," katanya.

Baca: Cina Terbitkan Buku Putih Laut Cina Selatan

Liu Zhenmin menambahkan, "Jika negara lain boleh mendeklarasikan ADIZ di Laut Cina Selatan, mengapa Cina tidak boleh? Cina punya hak juga untuk mendeklarasikan ADIZ. Dan, apakah kami akan meningkatkan kehadiran militer serta mendeklarasikan ADIZ sangat tergantung seberapa besar ancaman terhadap kedaulatan Cina di Laut Cina Selatan. Cina sangat berkomitmen menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di Laut Cina Selatan, namun Cina tidak tinggal diam jika ada negara yang mengancam kedaulatan kami."

Cina mengingatkan semua pihak tidak menjadikan Laut Cina Selatan sebagai medan perang baru. "Cina berkomitmen menjaga perdamaian di Laut Cina Selatan bersama negara-negara lain di sekitar perairan, khususnya bersama negara-negara ASEAN," kata Liu.

ASEAN dan Cina bahkan telah memiliki kesepakatan tentang Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration on the Conduct of Parties/DOC) Laut Cina Selatan. "Itu kesepakatan sah yang harus ditaati semua pihak terkait. Itu tidak berubah dan tidak akan berubah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement