Rabu 13 Jul 2016 14:26 WIB

BMKG: Waspadai Sebaran Titik Panas

Titik panas. Ilustrasi
Foto: Antara
Titik panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki pertengahan bulan Juli, sejumlah daerah di Indonesia sudah memasuki musim kemarau. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis data mengenai sebaran titik panas (hotspot) di pulau-pulau besar Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Yunus Subagyo, masyarakat dan khususnya pemerintah daerah setempat perlu mewaspadai sebaran titik panas. Sehingga, kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dihindari.

Dia juga meminta agar masyarakat dan perusahaan-perusahaan tidak membiarkan pembakaran lahan yang berpotensi meluas. Seluruh elemen diminta hati-hati jika menyelenggarakan kegiatan yang terkait nyala api di hutan. “Segera menghubungi aparat terdekat jika melihat kejadian kebakaran ataupun pembakaran hutan (dan) lahan supaya bisa ditanggulangi secara cepat,” ujar Yunus Subagyo dalam pesan singkatnya, Rabu (13/7).

Berdasarkan data LAPAN yang dirilis BMKG, Selasa (12/7), ada seratus titik panas di seluruh Indonesia. Menurut Yunus, data tersebut masih berlaku hingga hari ini. Peta sebaran titik panas itu dari pantauan sensor MODIS (Satelit Terra & Aqua).

 

Di Pulau Sumatra, terpantau 68 titik panas. Itu dengan tingkat kepercayaan 51-60 persen (16 titik); 61-70 persen (23 titik); 71-80 persen (19 titik); dan 81-100 persen (10 titik).

Adapun di Pulau Kalimantan, ada sembilan titik panas, yakni dengan tingkat kepercayaan 51-60 persen (empat titik); 61-70 persen (tiga titik); 71-80 persen (dua titik); dan 81-100 persen (nol titik).

Di Pulau Jawa, terpantau nihil titik panas. Demikian pula dengan Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara. Di Pulau Sulawesi, terpantau lima titik panas, yakni dengan tingkat kepercayaan 51-60 persen (satu titik); 61-70 persen (satu titik); 71-80 persen (nol titik); dan 81-100 persen (tiga titik).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement