REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kunci kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Boon Juwita alias Hani, mengatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso pernah bertanya tentang keberadaan dokter umum atau klinik di Mal Grand Indonesia (GI).
"Dia bertanya di grup, tapi yang menanggapi cuma Mirna. Mirna bertanya untuk apa, Jessica jawab mau minta resep untuk beli vitamin D," ujar Hani dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Grup yang dimaksud Hani adalah grup Whatsapp yang berisi empat orang alumnus Billy Blue College, Sydney, Australia, yaitu Hani, Mirna, Jessica serta Vera. Grup itu dibuat dibuat pada 15 Desember 2015 oleh Mirna.
Menurut dia, pertanyaan Jessica itu diajukan sebelum para anggota grup Whatsapp tersebut bertemu pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Mal GI. Di grup itu pula mereka berjanji melakukan pertemuan di Olivier, 6 Januari 2016 pada pukul 18.30 WIB.
Hani mengaku beberapa kali menawarkan tempat berkumpul. Dari beberapa tempat yang ditawarkan, lanjut Hani, Jessica meminta persetujuan untuk dilakukan di Kafe Olivier dan disepakati oleh semuanya.
Pada hari H, 6 Januari 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, Jessica mengunggah foto minuman jus ke grup dan bertanya pada teman-temannya ingin memesan apa, agar didahulukan. Saat itu, tutur Hani, Vera menjawab akan datang telat, jadi tidak perlu dipesankan terlebih dahulu. Sedangkan Hani tak menanggapi dan hanya mengatakan 'sampai ketemu nanti'.
Mirna-lah yang kemudian membalas dan mengatakan dia menyukai es kopi vietnam di Olivier. Jessica mengatakan akan memesan terlebih dahulu, tetapi Mirna menolak. Namun, akhirnya Mirna mempersilakan dan mengucapkan terima kasih untuk itu.
"Ya sudah boleh," kata Hani menirukan tanggapan Mirna atas tawaran Jessica.