Rabu 13 Jul 2016 23:42 WIB

Bupati Mamuju Potong Tunjangan PNS Bolos

Pegawai Negeri Sipil (Ilustrasi)
Foto: beritabatavia.com
Pegawai Negeri Sipil (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, H Habsi Wahid, telah mengambil keputusan tegas untuk memotong tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan bolos dari tempat tugas. Termasuk bagi aparatur yang ketahuan menambah masa liburan lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Pada hari pertama setelah libur lebaran telah dilakukan pemeriksaan di setiap SKPD. Hasilnya, ada sekitar 98 persen yang hadir. Itu cukup menggembirakan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Bupati Mamuju, Habsi Wahid di Mamuju, Rabu (13/7).

Menurutnya, bagi PNS yang menambah masa libur, termasuk pegawai yang kerap membolos dari tugasnya maka sangsi tegas telah menantinya yakni pemotongan tunjangan kinerja. Habsi yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju ini mengatakan akan menerapkan kebijakan pemotongan kinerja pegawai 10 sampai 30 persen jika sekiranya masih ada yang mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya.

"Kita ini adalah pelayan, bagaimana mau memberikan layanan yang terbaik kalau kehadirannya saja kurang. Ini yang menjadi perhatian serius agar dilaksanakan pemberlakuan aturan ini," ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti instruksi dari Bupati Mamuju, Kepala BKDD, Dahlan Kamil pun berjanji akan melakukan evaluasi dengan mengumpulkan absensi pegawai yang akan direkap dan dievaluasi dikemudian hari. "Pegawai yang tidak masuk kerja pada hari kerja setelah liburan, tentu akan dikenakan sanksi. Sanksi yang dikenakan tentu sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Dahlan Kamil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement