Rabu 13 Jul 2016 23:42 WIB

Polres Medan Dirikan Posko untuk Korban Kebakaran Pasar Aksara

Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan mendirikan posko bantuan pelayanan dan keamanan bagi para pedagang Pasar Aksara yang menjadi korban kebakaran.

"Posko bantuan itu tepat di lokasi Pos Pam Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Pancing dan tidak berapa jauh dari lokasi kebakaran di Jalan HM Yamin Medan," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato di lokasi kebakaran itu, Rabu (13/7). Posko kebakaran tersebut, menurut dia, berfungsi memberikan informasi terkini dan pengaduan terhadap musibah kebakaran yang menghanguskan ratusan unit kios pedagang itu.

Direktur Operasional PD Pasar Medan Mulia Soleman Harahap mengatakan, pihaknya akan memberikan penampungan bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut. Selain itu, menurut dia, mengenai santunan dan biaya ganti rugi bagi korban kebakaran akan dibicarakan dan dirapatkan kembali.

"Para pedagang kemungkinan akan diberikan lokasi penampungan sementara dan biasanya mereka membuat penampungan sendiri (swadaya pedagang) seperti pasar sebelumnya yang kebakaran di Jalan Kapten Muslim Medan," ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai biaya santunan tersebut, Mulia mengatakan, belum ada pembahasan. "Kita akan melihat dulu berapa keuangan yang dimiliki PD Pasar saat ini," katanya.

Pemantauan di lokasi kebakaran hingga Rabu, (13/7) pukul 16.00 WIB, api kebakaran di Pasar Aksara dan Plaza Ramayana Aksara itu, belum juga berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan. Padahal, kebakaran yang terjadi di Pasar Aksara dan Pusat Perbelanjaan Ramayana itu, terjadi sejak Selasa (12/7) pukul 11.30 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement