REPUBLIKA.CO.ID, Indramayu -- Diduga mengalami gangguan jiwa seorang anak di Indramayu tegas menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Korban bernama Kursi (75 tahun), warga Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, menghembuskan nafasnya setelah dianiaya anak kandungnya MS (47).
Korban tewas dengan cara dianiaya pelaku dengan menggunakan sebatang kayu. Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban, rabu (13/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu setelah ditahan pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.
Sebelum kejadian, korban tengah mengobrol dengan tetangganya di teras rumah. Tak lama setelah itu korban pamit kepada saksi Turinan untuk Shalat Ashar. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil air wudhu di kamar mandi.
Ketika korban menuju kamar mandi, pelaku mengikutinya dari belakang sambil membawa sebatang kayu. Tak lama setelah itu terdengar teriakan dari dalam rumah. Setelah dilihat saksi dan istri korban, pelaku tengah menganiaya bapaknya.
Melihat kejadian tersebut, istri korban yang tak lain ibu dari pelaku, berusaha menolong suaminya. Namun nahas ibunya pun menjadi sasaran amukan pelaku. "Ibu korban mengalami luka pukulan kayu di bagian pelipis kanan," kata Yusri.
Beberapa saat kemudian warga setempat mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi. Sedangkan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk menjalani visum. Pelaku menurut keterangan pihak keluarga sudah lama mengalami gangguan jiwa. namun baru kali ini pelaku bersikap beringas hingga tega menganiaya bapaknya sendiri.