REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni mengingatkan tenaga medis untuk meningkatkan kedisiplinan baik dalam penggunaan anggaran maupun pelayanan masyarakat. Bupati menyebutkan, profesi tenaga medis merupakan pekerjaan mulia apabila dijalankan dengan kedisiplinan.
Sebaliknya, pekerjaan itu tidak akan mulia apabila terjadi penyelewengan anggaran serta pelayanan yang kurang memuaskan kepada masyarakat. Terkait penggunaan anggaran, ia dengan tegas menyampaikan agar tidak terjadi rekayasa.
"Guna memaksimalkan kegiatan di tingkat puskesmas, pemkab telah memberikan anggaran, selain untuk obat-obatan juga ada biaya perjalanan dinas. Anggaran itu tidak hanya menjamin kecukupan obat, namun tenaga medis juga bisa turun ke lapangan untuk mengecek kondisi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran di tiap puskesmas bisa bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Uang yang dianggarkan merupakan uang negara, makanya kepada pejabat atau kuasa penggguna anggaran (KPA) supaya mengelola keuangan dengan baik," tambahnya.
Ia menerangkan, salah satu tujuan dari sosialisasi adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur dalam melaksanakan administrasi keuangan secara benar agar terhindar dari jeratan hukum.