Kamis 14 Jul 2016 16:22 WIB

DPRD DKI: Ahok Jangan Selalu Berlindung ke Presiden

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan selalu berlindung di balik Presiden Joko Widodo.

Pernyataannya menanggapi tindakan Ahok yang berkirim surat pada Presiden mengenai pembatalan reklamasi pulau G. Ahok merasa pembatalan pulau G harus disertai keputusan Presiden karena landasan hukumnya Kepres. Ahok pun meragukan pembatalan reklamasi oleh Menko Kemaritiman Rizal Ramli karena tak disertai surat resmi.

Menurut Prabowo, seharusnya Ahok mampu menunjukan sikap bijaksana lewat diskusi dengan Rizal terlebih dahulu. Ia menyayangkan sikap Ahok yang buru-buru melapor pada Presiden. (Ahok Sudah 2 Kali Cederai Etika Pemerintahan).

"Itu sikap yang tidak dewasalah dari seorang pemimpin, harusnya kan bisa mengundang pak Menko untuk berdiskusi jangan langsung lapor ke presiden, seolah dia berlindung dengan presiden terus," katanya, Kamis (14/7).

Politisi asal Gerindra itu mengatakan, seharusnya Ahok dan Rizal saling berdiskusi mengenai kelanjutan nasib pulau G. Sebab ia meyakini Rizal tak akan membatalkan reklamasi pulau G tanpa alasan jelas. "Apa alasannya bisa didiskusikan, apalagi sudah ada kajian, pemutusan itu tidak sembarangan," ujarnya.

Selain itu, anggota komisi D yang membidangi pembangunan itu berharap Ahok menghormati keputusan Rizal. Pasalnya, Menko Kemaritiman juga mempunyai kewenangan untuk membatalkan reklamasi.

"Pak Ahok hormati kebijakan menteri. Menteri punya kebijakan juga harus dihormati. Kan pak Menko bilang pak Ahok cengeng kan, itu pak Ahok saja yang enggak tahu diri. Menteri kan soalnya punya kebijakan untuk memutus, bukan presiden itu haknya menteri," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement