Kamis 14 Jul 2016 16:31 WIB

Indonesia Dorong ASEAN Jaga Stabilitas Laut Cina Selatan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Citra satlit pada April 2015 menunjukkan landasan udara yang sedang dibangun di Karang Fiery Cross, Laut Cina Selatan.
Foto: reuters
Citra satlit pada April 2015 menunjukkan landasan udara yang sedang dibangun di Karang Fiery Cross, Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia terus mendorong keamanan dan stabilitas di wilayah Laut Cina Selatan. Salah satunya melalui ASEAN. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan sikap Indonesia sudah dijelaskan dalam dua fokus utama.

"Kita menekankan kembali pada semua pihak menahan diri dan mengurangi ketegangan, mengutamakan perdamaian dan stabilitas wilayah," kata Juru bicara Kemenlu RI, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya, hal itu adalah mutlak dan Indonesia terus mendorong ASEAN yang berperan dalam menjaga stabilitas kawasan. Sentralitas ASEAN sangat penting dalam hal ini untuk menjaga agar perkembangan di wilayah tidak terganggu.

Menurut diplomat yang akrab disapa Tata ini, ASEAN selama ini terus melakukan upaya menstabilkan wilayah. Meski demikian, belum ada sinyal ASEAN akan mengeluarkan pernyataan terkait hasil putusan Pengadilan Arbitrase Internasional.

Pada 15-16 Juli, Indonesia akan menghadiri konferensi Asia-Eropa di Ulaanbaatar, Mongolia. Pertemuan dihadiri sekitar 50 negara. Pertemuan ini, menurut Tata, akan fokus pada isu-isu kerja sama di berbagai bidang.

"Isu Laut Cina Selatan tidak ada dalam agenda," katanya.

Sejauh ini negara di wilayah merespons putusan secara terpisah. Tata mengatakan Indonesia bukan negara yang terlibat dalam sengketa. Namun Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional ikut berperan mendorong semua negara menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement