Kamis 14 Jul 2016 16:43 WIB

Indonesia-Malaysia-Filipina Selesaikan SOP Patroli Bersama

Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan prosedur standar operasional (SOP) untuk pelaksanaan patroli bersama yang disepakati Indonesia, Malaysia, dan Filipina masih dalam tahap penyelesaian.

"SOP joint patrol yang merupakan turunan dari Deklarasi Yogyakarta antara Indonesia, Malaysia dan Filipina itu dalam proses finalisasi. Kita berharap itu dapat segera diselesaikan," kata Arrmanatha di Jakarta, Kamis (14/7).

Kesepakatan patroli bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina itu merupakan salah satu hasil pertemuan trilateral di Yogyakarta pada 5 Mei 2016, yang diadakan untuk membahas masalah keamanan perairan di wilayah perbatasan ketiga negara.

Pemerintah ketiga negara sepakat meningkatkan kerja sama mengamankan wilayah perairan, khususnya di perbatasan untuk mencegah terjadinya kembali pembajakan kapal dan penyanderaan anak buah kapal oleh kelompok bersenjata.

Baca: Pengamat: Malaysia Harus Ikut Bertanggung Jawab Atas WNI yang Disandera

Belum lama ini penyanderaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia kembali terjadi pada 9 Juli. Kelompok bersenjata yang terdiri atas lima orang menyergap kapal pukat tunda LLD113/5/F di sekitar perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia, dan menyandera tiga ABK Indonesia.

Para ABK Indonesia yang disandera kelompok bersenjata itu dibawa ke perairan Tawi-tawi, Filipina selatan. Sebelumnya, tujuh ABK Indonesia juga disandera kelompok bersenjata di perairan Filipina selatan. Penyanderaan itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan terus terulangnya penyanderaan terhadap ABK Indonesia oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan perbatasan Malaysia dan Filipina sudah tidak dapat ditoleransi.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menyatakan akan berusaha sebisa mungkin agar SOP patroli bersama antara ketiga negara itu dapat rampung sesegera mungkin. Selain patroli maritim bersama, menurut Arrmanatha, pemerintah ketiga negara juga akan membahas pengaturan kerja sama berbagi informasi intelijen dan upaya bantuan segera bila terjadi masalah pembajakan di wilayah perairan perbatasan ketiga negara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement