Kamis 14 Jul 2016 19:41 WIB

Separatis Papua Barat Gagal Jadi Anggota MSG

Anak-anak mencoba menulis di papan tulis di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (21/4). (Antara/Rosa Panggabean)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Anak-anak mencoba menulis di papan tulis di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (21/4). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok separatis Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) gagal menjadi anggota penuh Kelompok Negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG).

Negara-negara anggota MSG pada pertemuan KTT MSG di Honiara, Kepulauan Solomon pada 14 Juli telah menolak permintaan ULMWP untuk menjadi anggota penuh organisasi subregional tersebut, demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Kamis (14/7).

Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan negara-negara anggota MSG itu. Sejak awal, Pemerintah Indonesia menolak keras kelompok gerakan separatis ULMWP bergabung dalam pertemuan-pertemuan MSG.

"Tidak ada tempat bagi ULMWP dalam masa depan MSG," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Desra Percaya dalam menanggapi kegagalan ULMWP menjadi anggota penuh MSG pada KTT Khusus MSG di Honiara, Kepulauan Solomon.

Dia mengatakan, hasil itu tidak sesuai dengan harapan kelompok gerakan separatis Papua ULMWP yang meyakini mereka akan diterima sebagai anggota penuh di KTT Khusus MSG di Honiara.

Menurut Desra, partisipasi aktif dan lobi intensif Delegasi Indonesia yang juga terdiri atas perwakilan lima provinsi Indonesia berbudaya Melanesia, yakni Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat telah berhasil meyakinkan para pemimpin negara anggota MSG untuk tidak menerima lamaran keanggotaan ULMWP.

Selain itu, KTT MSG juga bersepakat membahas lebih lanjut pedoman keanggotaan organisasi tersebut, yang akan diselesaikan pada September 2016 di Port Vila, Vanuatu.

"Tentunya hal tersebut dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antarnegara, utamanya penghormatan terhadap kedaulatan, nonintervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain sebagaimana tertuang dalam Persetujuan Pembentukan MSG," ujar Desra.

Lebih lanjut, Dubes Desra selaku ketua delegasi RI juga menekankan komitmen Indonesia mendorong dan menjadikan MSG sebagai organisasi yang progresif melalui kerja sama pembangunan yang nyata dan dialog konstruktif dalam mencapai tujuan bersama. Dia juga menyampaikan undangan Pemerintah Indonesia kepada negara anggota MSG untuk berpartisipasi dalam Bali Democracy Forum pada 8-9 Desember 2016.

MSG adalah organisasi kerja sama subkawasan Melanesia yang bertujuan mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antaranggota, pertukaran budaya Melanesia, serta kerja sama teknik untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang baik, dan keamanan.

Indonesia menjadi anggota asosiasi MSG pada KTT ke-20 MSG di Honiara, Kepulauan Solomon pada 2015, setelah sebelumnya aktif terlibat sebagai peninjau. Saat ini Indonesia mempertimbangkan secara positif untuk menjadi anggota penuh MSG.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement