Kamis 14 Jul 2016 20:35 WIB

Ini Cara Anwar Si Pembunuh Bocah Kabur dari Tahanan

Rep: c39/ Red: Joko Sadewo
Anwar saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Anwar saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan AAP (12)di Hutan Perhutani Jasinga, Rizal alias Anwar bin Kiman (26),  mengaku dua hari pelajari gerak-gerik sipir penjara, sebelum bisa melarikan diri.

Rizal akhirnya ditangkap kembali oleh Polda Metro Jaya di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7) pukul 17.00 WIB. Usai ditangkap, tahanan Rutan Salemba yang sempat melarikan diri tersebut menceritakan saat dirinya keluar dari penjara.

Ia mengaku, sebelumnya sudah memantau gerak-gerik sipir agar dapat melarikan diri dengan leluasa. Kata Anwar, dirinya mempelajari gerak-gerik sipir yang bertugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk penjenguk selama dua hari. "Jadi saya liatin cara-caranya, mempelajari. Dua hari mempelajarinya," kata Anwar di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7).

Menurut Anwar, saat keluar dari Rutan dirinya tidak diperiksa oleh sipir Rutan lantaran menyamar menjadi wanita dengan mengenakan gamis, hijab dan cadar. "Kalau cewek keluar Rutan nggak diperiksa," ujarnya.

Anwar mengatakan, dirinya memang sengaja melarikan diri pada saat momen lebaran. Alasannyasaat itu banyak warga yang menjenguk tahanan di Rutan. "Sudah niat pas lebaran kabur soalnya ramai dan banyak pakai baju gamis," ucapnya.

Seperti diketahui, Anwar merupakan pelaku pembunuhan AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, kabur usai dijenguk sang istri pada Kamis (7/7) malam.

Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita, dengan menggunakan cadar dan jilbab yang dibawakan istrinya saat menjenguk sebelum Anwar kabur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement