REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat di hari kedua lebaran, Rizal alias Anwar sempat kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Namun, hari ini Anwar akhirnya ditangkap kembali oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menangkap Rizal alias Anwar bin Kiman (26 tahun) di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah, ini otw (dalam perjalanan) ke Jakarta," kata Budi saat ditanya penangkapan tersebut melalui pesan singkatnya pada pukul 18.38 WIB, Kamis (14/6).
Anwar merupakan terpidana seumur hidup yang terbukti membunuh seorang siswi SMP di Bendungan Hilir, AAP (12 tahun). Ia kabur dengan cara menyamar menjadi pengunjung dan menggenakan pakaian wanita.
Setelah poliai menelusuri jejak Anwar akhirnya bisa ditangkap pada Kamis (14/7), sore tadi. "Penangkapan sore tadi jam 17.00 WIB-an," kata Budi.