REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - - Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, saat ini kondisi di dalam gedung Pasar Aksara dan Plaza Ramayana masih terdapat udara yang berbahaya. Jika udara itu terhirup bisa menggangu pernafasan manusia.
"Masih banyak udara berbahaya di dalam gedung itu, yakni CO sekitar 80 PPM, dan dapat mengganggu bagi pernafasan manusia," ujar Mardiaz kepada wartawan, Kamis (14/7), usai memantau lokasi kebakaran dan pengecekan petugas keamanan.
Polresta Medan, menurut dia, telah menyiapkan alat berupa blower untuk bisa mengeluarkan udara yang berbahaya dari gedung tersebut. "Udara berbahaya tersebut harus secepatnya dihilangkan," ujar Kombes Pol Mardiaz
Ia menyebutkan, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, dan 6 diantaranya adalah security Aksara, serta 1 orang dari manajemen gedung Plaza Aksara. "Pihaknya juga sudah mendata pemilik kios dan segera mendaftarkan diri di posko, bagi yang ingin berminat mengambil barang miliknya yang ada dalam gedung," katanya.
Mardiaz mengatakan, untuk penyidikan kebakaran tersebut, akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda
Sumut. Mengenai penjagaan keamanan di lokasi kebakaran itu, Polresta Medan menurunkan personel kepolisian sebanyak 45 orang dan dibantu oleh Satpol PP serta dari pihak pegawai Kecamatan.
"Kalau dari Polresta Medan, masih fokus dalam urusan pengamanan. Untuk ke depannya, kita himbau bagi swalayan agar memiliki alat pemadam portabel. Dan ketika ada kejadian kebakaran, tidak mengalami kesulitan," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.