Kamis 14 Jul 2016 23:00 WIB

1.000 Lilin Warnai Aksi Keprihatinan WNI Korban Penyanderaan

Penyanderaan 7 WNI di Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan paparan saat konferensi pers terkait penyanderaan WNI di wilayah Filipina, Jakarta, Jumat (24/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Penyanderaan 7 WNI di Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan paparan saat konferensi pers terkait penyanderaan WNI di wilayah Filipina, Jakarta, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak 40-an warga di Kota Larantuka, Flores Timur, Kamis malam, menggelar aksi 1.000 lilin di depan Taman Kota menuntut Pemerintah Pusat segera membebaskan tiga warga NTT yang disandera oleh kelompok bersenjata pada Sabtu (9/7).

Koordinator aksi damai tersebut, Kanisius Ratu Soge mengatakan aksi damai merupakan bagian dari aksi peduli dan keprihatinan mereka terhadap tiga korban penyanderaan yang saat ini masih terus ditahan.

"Aksi damai kita ini dengan cara membakar 1.000 lilin di taman kota. Yang sebelumnya kami peroleh dari warga di Larantuka yang dengan sukarela menyumbangkan lilinnya untuk dibakar," katanya dalam siaran persnya, Kamis malam.

Dalam aksi damai tersebut menurut Kanisius pihaknya mendesak pemerintah Indonesia khususnya Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah pembebasan secepatnya.

Mengingat keluarga dari ketika korban penyanderaan, yakni Teodorus Kopong Koten, Emanuel Arakian Maran, Lorens Lagadoni Koten, hingga saat ini masih tetap gelisah mengkhawatirkan kondisi suami mereka yang disandera.

Aksi damai 1.000 lilin tersebut juga dilakukan dengan menggelar doa bersama dengan berharap agar kondisi ketiga warga NTT yang disandera tetap berada dalam kondisi yang sehat dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Selain itu kami juga meminta agar ketika korban penyanderaan tersebut tidak melakukan hal-hal seperti melarikan diri yang kemudian akan membahayakan nyawa ketiganya," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement