REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang saat terpidana kasus pembunuhan dan kekerasan seksual Rizal alias Anwar melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Rekonstruksi ulang akan digelar Ahad (17/7)," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (15/7).
Budi mengatakan polisi juga akan memeriksa pihak pengelola Rutan Salemba guna mengetahui standar prosedur pengamanan terhadap pengunjung Rutan. Penyidik kepolisian kemungkinan akan mempertemukan petugas Rutan dengan Anwar, serta meminta data jumlah pengunjung yang besok para penghuni Rutan.
"Kita buat surat panggilan pertama penjaga kemudian juga panggil Karutan (Kepala Rutan)," ujarnya.
Sebelumnya, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus kembali Anwar yang bersembunyi di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (14/7).