REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Cilandak, Jakarta Selatan mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 500 juta saat bertransaksi di Mal Cilandak Town Square pada Kamis (14/7).
"Petugas bertemu dengan pelaku yang menawarkan uang palsu Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang ada," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto, di Jakarta, Jumat (15/7).
Petugas kepolisian setempat menangkap lima pelaku kelompok peredaran uang palsu itu, yakni Radil, Ade, Halim, Anum, dan Iway dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 500 juta. Sujanto mengungkapkan, awalnya petugas Polsek Cilandak menyamar menjadi pembeli uang palsu kepada sindikat tersebut.
Selanjutnya, petugas berjanji bertemu para pelaku di pusat perbelanjaan kawasan Cilandak Jakarta Selatan tersebut. Para pelaku tersebut menjalankan modus menyimpan uang asli pecahan Rp 100 ribu pada bagian atas tumpukan uang, sedangkan bagian bawahnya uang palsu.
Kelima tersangka dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.