Jumat 15 Jul 2016 14:02 WIB

Dinilai Bahayakan Lalu Lintas, Masjid di Dublin Ditutup

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Masjid Noor Islamic Center di Dublin
Foto: Paul Vernon/AP
Masjid Noor Islamic Center di Dublin

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Dewan Kota Dublin Selatan memerintahkan sebuah masjid di Clondalkin, Dublin, Irlandia, ditutup dengan alasan membahayakan lalu lintas.

Dilansir dari Irishtimes, Jumat (15/7) masjid yang terletak di lantai pertama sebuah toko autorepair telah menjadi pusat ibadah umat muslim lokal selama 10 tahun terakhir.

Masjid yang berada di jalan Naas M7/M50 terdiri dari ruang shalat kecil, ruang pertemuan dan ruang imam. Dewan kota Dublin Selatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh jamaah masjid untuk menghentikan kegiatan sejak Juni 2014 lalu. Surat keputusan resmi baru dikeluarkan Mei lalu.

Dalam surat keputusan tersebut tercantum pencabutan izin bagi umat muslim untuk menggunakan masjid. Pemerintah juga mengatakan jamaah masjid tidak memberikan informasi saat pertama kali masjid digunakan pada 2007 lalu sehingga izin tidak pernah diberikan.

Jamaah pun melakukan banding di pengadilan Bord Pleanala, Maret lalu. Tetapi pengadilan tertinggi tersebut memutuskan untuk memenangkan keputusan Dewan Kota.

Inspektur Caryn Coogan mengatakan tempat parkir di lokasi masjid terbatas. Dia juga menuduh jamaah masjid yang menggunakan 20 ruang parkir hotel yang berada di sebelah masjid tak pernah membayar.

Hotel sewaktu-waktu dapat menolak mereka, dan ini berbahaya jika mereka yang ke masjid parkir di jalan dekat dengan persimpangan yang padat. Selain itu tidak ada bukti yang mendukung toko tersebut digunakan untuk masjid selama sembilan tahun terakhir.

Seorang pengurus masjid, Shamsul Haque mengatakan jamaah yang datang biasanya merupakan komunitas muslim yang berasal dari Bangladesh, India, Pakistan dan Arab. Shalat jumat juga biasa dilakukan di masjid tersebut.

Keputusan An Bord Pleanala menjadi masalah baru bagi mereka. Karena sekarang mereka harus menyewa ruang shalat secara mingguan seperti yang dilakukan sebelum adanya masjid tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement