REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Bareskrim Polri untuk tidak setengah-setengah dalam menangani kasus vaksin palsu.
Pramono mengatakan Bareskim dan Kemenkes harus mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam perederan vaksin palsu ini.
"Ini menyangkut masa depan bangsa dan sungguh sangat tidak manusiawi. Harus ada tindakan tegas," katanya, Jumat (15/7).
Ia meminta Kemenkes untuk dapat memastikan rumah sakit-rumah sakit yang sudah terbukti menggunakan vaksin palsu, untuk melakukan pendataan terhadap pasien. Vaksinasi ulang harus dilakukan kepada pasien yang menggunakan vaksin palsu.
"Daya tahan tubuh mereka (pasien) akan sangat rentan terhadap penyakit di kemudian hari. Harus divaksin ulang," ujarnya.
Pada Kamis (14/7), Menter Kesehatan Nila Moeloek membeberkan daftar 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Hampir semua rumah sakit tersebut berada di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.