Jumat 15 Jul 2016 16:05 WIB

Polresta Depok Bekuk Seorang Polisi Gadungan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polresta Depok membekuk seorang polisi gadungan. Pria yang mengaku bernama Andriawan (38) itu dibekuk di rumah kontrakannya di Kelapa Dua, Depok, Jumat (15/7).

"Pelaku kami tangkap berkat laporan warga yang resah dengan ulahnya," ujar Kapolres Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Jumat (15/7).

Menurut Harry, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga Jalan Akses UI di sekitar Universitas Gunadarma tentang adanya orang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1999, dan mengontrak rumah di dekat Golden Stick, Kelapa Dua, Depok.

"Pelaku melakukan aksinya dengan motif menipu warga di sekitar kontrakan agar segala urusan yang dia lakukan dipermudah seperti membawa perempuan ke kontrakan dan melakukan penipuan," tuturnya.

Bahkan, lanjut dia, pelaku selama ini kerap mengenakan kaos “Turn Back Crime” yang bertuliskan Sat Reskrikum Agung Bachtiar SH MHT.

"Pelaku juga mengaku bertugas di Polda Metro Jaya," terang Harry.

Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, saat ditangkap, Andriawan mengaku sebagai Mariva Lumban Gaol sesuai KTP-nya. Namun ternyata diketahui KTP tersebut milik salah seorang korban yang pernah ditipu olehnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement