Jumat 15 Jul 2016 18:06 WIB

Ahok tak Bisa Menolak Keputusan Penghentian Reklamasi Pulau G

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tidak bisa menolak keputusan penghentian reklamasi Pulau G. Sebab, keputusan itu diambil Komite Gabungan Penyelesaian Polemik Reklamasi yang diketuai Rizal Ramli.

"Bagaimanapun, putusan itu dibuat dan diwakili setidaknya dua menteri yang tentu saja mewakili kebijakan pemerintah pusat. Jadi, kurang tepat disebut bahwa putusan itu tidak dengan sendirinya bukan putusan presiden," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (15/7).

Ia mengatakan, semua putusan yang dibuat dalam rapat resmi dan dalam status di mana pesertanya juga resmi dan sifat rapatnya juga resmi maka putusannya adalah putusan resmi. Artinya, putusan itu harus diperlakukan sebagai putusan resmi negara dan tidak sebaliknya.

"Karena itu putusan negara, ya, dengan sendirinya mengikat presiden. Soal apakah presiden tahu atau tidak, tidak dengan sendirinya membatalkan hasil putusan itu," ujar dia. Menurut dia, persoalan itu masalah internal dalam institusi kepresidenan.

Bahkan, hingga hari ini presiden tidak pernah mengoreksi putusan itu. Ray memandang bahwa presiden tidak memiliki masalah dengan putusan penghentian reklamasi Pulau G, seperti yang disampaikan Menko Rizal Ramli.

"Presiden tak pernah menyatakan tidak menerima putusan itu," kata dia. Walaupun putusan itu tanpa keputusan presiden (kepres), tidak berarti keputusan itu tidak kuat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement