Jumat 15 Jul 2016 18:35 WIB

Tim Evaluasi Lakukan Kajian Penanganan Terorisme

Red: Karta Raharja Ucu
Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Evaluasi Penanganan Terorisme yang beranggotakan 13 tokoh lintas organisasi melakukan kajian terkait usaha-usaha yang dilakukan aparat keamanan dalam pemberantasan dan pencegahan teror.

Anggota tim evaluasi, Hafid Abbas menjelaskan, kajian dilakukan secara ilmiah, termasuk mengunjungi daerah-daerah yang lazim disangkutpautkan dengan kasus teror ataupun penangkapan terduga teroris seperti Solo, Jawa Tengah. "Kami juga bekerja sama dengan berbagai institusi yang terkait dengan penanganan terorisme," ujar Hafid dalam temu pewarta di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat.

Tim ini, kata Komisioner Komnas HAM ini, bekerja agar penanganan di kemudian hari tetap berada dalam koridor supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM). Adapun Tim Evaluasi Penanganan Terorisme beranggotakan 13 tokoh lintas profesi, organisasi kemasyarakatan dan agama yaitu Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Maneger Nasution, Frans Magnis Suseno, Magdalena Sitorus, Todung Mulya Lubis dan Busyro Muqoddas.

Busyro mengungkapkan dia dan anggota tim lainnya diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan kajian dan evaluasi penanganan terorisme. Setelah itu, tim yang didanai APBN ini akan memberikan hasilnya ke Presiden Joko Widodo.