Jumat 15 Jul 2016 18:41 WIB

PNS Bekasi Diizinkan Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemkot Bekasi, Jawa Barat, memberikan dispensasi bagi para aparaturnya untuk datang agak siang ke tempat kerja pada hari pertama siswa masuk sekolah, Senin (18/7).

"Kami pasti memberikan dispensasi kepada orang tua pegawai untuk mengantar anak pada hari pertama," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Jumat (15/7).

Kebijakan itu dalam rangka menyikapi surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah yang sebagian besar jatuh pada 18 Juli 2016. Dalam surat edaran itu mengimbau orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak di lingkup Pemkot Bekasi.

Dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Anies pada (11/7) dan beredar Rabu (13/7), aparatur sipil daerah diimbau untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah. Dikatakan Syaikhu, surat edaran tersebut merupakan motivasi positif kepada orang tua terhadap tanggung jawab mereka mendampingi anaknya bersekolah hari pertama.

Terkait dengan potensi gangguan pelayanan publik di lingkup Pemkot Bekasi selama para pegawai kesiangan masuk kerja, kata dia, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah solusi. "Saya sudah instruksikan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan alih tugas bagi pegawai yang datang kesiangan karena mengantar anaknya bersekolah sebab tidak seluruh pegawai Pemkot Bekasi memiliki anak yang baru masuk sekolah pada tahun ini," katanya.

Menurut dia, sejumlah alih tugas itu akan diarahkan pada SKPD yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait lainnya. "Jangan sampai kebijakan positif ini justru menganggu pelayanan publik. Untuk itu, kami persiapkan sebaik mungkin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement