REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah mengakui pengawasan internal terhadap kedisiplinan dan produktivitas kerja pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa daerah, di tanah air masih lemah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi, Yudi Chrisnandi mengaku, hal ini ditemukannya sendiri saat melaksanakan safari Ramadhan di sejumlah daerah, beberapa waktu lalu. "Tak hanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah maupun di Provinsi Jawa Barat, pengawasan ini masih sangat lemah," ungkapnya di Semarang, Jumat (15/7).
Yudi, mengaku lemahnya pengawasan terhadap kedisiplinan dan produktivitas kerja PNS ini tak lain karena sistem absensi yang digunakan, 90 persen masih menggunakan cara manual. Sehingga pengawasan dan otentifikasinya sulit untuk dilakukan. Sehingga jam berapa seorang pegawai masuk kantor, jam pulang, apakah kehadirannya tepat waktu atau terlambat, tidak transparan.
Menurutnya, penggunaan absensi yang masih manual akan mempersulit untuk mengukur tingkat kedisiplinan dan produktifitas kerja PNS di sebuah kantor pemerintahan.
Ia pun menuturkan pengalamannya saat melakukan sidak daerah, di salah satu kantor kecamatan tertera absensinya lengkap. Namun ternyata Camat dan Sekretaris Camat tidak di tempat tanpa informasi yang jelas.
Bahkan dalam presensi tercatat ada 15 pegawai yang masuk. Setelah dicek, ternyata yang ada di tempat tidak sampai 15 orang. "Saya kalau sidak memang tidak memberitahukan terlebih dahulu," katanya.
Menurut Yudhi, hal ini sangat merugikan pemerintah, yang sudah mengeluarkan belanja pegawai dengan nilai yang begitu besar, tunjangan dan lain sebagainya. "Kenyataannya, di kantor- kantor pemerintahan tersebut produktivitas para pegawainya masih sangat rendah," tambah Yudi saat didak di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Profinsi Jawa Tengah.
Untuk itu, masih jelas Yudi, kementeriannya telah mengeluarkan sirat edaran agar seluruh instansi pemerintah dari pusat sampai daerah, bisa memperbaiki sistem absensinya. "Kami minta agar menggunakan sistem elektronik dan digital. Khusus untuk instansi pemerintah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, harus menggunakan absensi berteknologi elektrik atau digital," tambah Yudi.