Sabtu 16 Jul 2016 21:44 WIB

Yunani Tahan 8 Orang Terkait Kudeta Militer Turki

Red: Nur Aini
Pria mengibarkan bendera Turki saat upaya kudeta dilakukan terhadap pemerintahan, Sabtu (16/7).
Foto: Reuters
Pria mengibarkan bendera Turki saat upaya kudeta dilakukan terhadap pemerintahan, Sabtu (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Yunani menahan delapan pria yang terbang dengan helikopter militer Turki dan mendarat di kota bagian utara Alexandroupolis pada Sabtu (16/7).

Kantor Berita Turki, Dogan menyebut delapan orang itu, dua mayor, satu kapten, dan lima orang swasta itu meminta suaka ke Yunani. Namun, Menteri Pertahanan Yunani mengatakan 8 orang tersebut ditangkap karena masuk negara itu secara ilegal.

Dilansir Arab News, Menteri mengatakan helikopter militer Blackhawk membawa pelaku kudeta memberi sinyal pada 10.45 pagi waktu setempat dan mendarat 6 menit kemudian. Televisi Yunani ERT mengatakan pria itu bisa terlibat dalam kudeta militer Turki yang terjadi pada Jumat malam.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan negaranya meminta Yunani untuk mengekstradisi para pria tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement