Ahad 17 Jul 2016 01:12 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Perbaiki Sektor Penegakan Hukum

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Israr Itah
Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat bintang empat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat bintang empat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sosial dan politik Karyono Wibowo menilai rakyat Indonesia sangat menaruh harapan besar terhadap Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki kinerja pemerintahanya. Khususnya dalam bidang penegakan hukum dan keamanan. 

Karyono memberikan apresiasi terhadap langkah Jokowi dalam penunjukan Kapolri yang profesional dan non partisan. Karyono pun berharap hal tersebut juga diberlakukan di Kejaksaan Agung.

"Jokowi harus perbaiki sektor penegakan hukum, salah satunya di Kejaksaan Agung," kata Karyono di Jakarta, Sabtu (16/7).

Presiden, kata dia, harus melakukan kontrol politik dan tidak lagi memasrahkan hal yang terkait penegakan hukum kepada partai politik. Menurut Karyono, sangat dikhawatirkan dan terbukti selama kepemimpinan HM Prasetyo, korps Adhyaksa belum melaksanakan agenda penegakan supremasi hukum sesuai dengan alur komando Presiden.

"Jaksa Agung terlihat cenderung disetir oleh kepentingan parpol," ujar Karyono.

Menurut dia, stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat sudah tidak tidak bisa lagi diserahkan kepada partai politik yang sarat kepentingan kelompok. 

"Jangan sampai Presiden "ditlikung" oleh parpol. Presiden diharapkan mampu menjaga dan melakukan kontrol penuh, karena Kapolri dan Jaksa gung adalah salah satu elemen dasar kekuatan politik Presiden Jokowi," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, rakyat berharap besar kepada presiden untuk menjadikan penegakan hukum sebagai panglima.

"Bukan politik lagi, apalagi mayoritas parlemen sudah dipegang penuh oleh Presiden secara politik," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement