REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktur Utama RS Elisabeth Antonius Yudianto mengklaim bahwa pihaknya juga menjadi korban adanya peredaran vaksin palsu. Karena itu, kata dia, pihaknya akan memenuhi tuntutan orang tua korban vaksin palsu dengan melakukan vaksinasi ulang.
"Sudah menjadi kewajiban kami, dengan adanya vaksin palsu ini, kami akan melakukan vaksinasi ulang. Untuk biaya administrasi nanti kami yang tanggung dengan sistem reimburse," kata Antonius kepada wartawan di RS Elisabeth, Jalan Raya Narogong No 202, Kota Bekasi, Sabtu (16/7) malam.
Namun, kata dia, pihaknya juga membutuhkan bukti bahwa orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu tersebut pernah divaksinasi di RS Elisabeth.
"Itu untuk memastikan kami bisa memberikan vaksin dengan gratis," kata dia.
Namun, saat disinggung mengapa baru hari ini pihaknya memenuhi tuntutan orang tua korban, Antonius beralasan bahwa sebelumnya pihaknya harus melakukan koordinasi dulu dengan direksi lainnya di RS Elisabeth.
"Betul saya dirut disini. Tapi, siapapun pemimpin rumah sakitnya, karena ini menyangkut institusi sehingga saya juga harus koordinasi dalam ambil keputusan agar sesuai administrasi yang berlaku di rumah sakit ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Antonius telah memenuhi tuntutan yang diajukan orang tua korban vaksin palsu. Setidaknya terdapat tujuah poin tuntutan yang sudah ditandatanganinya, sehingga membuat para orang tua korban vaksin palsu bernafas lega.
Sebeab sebelumnya mereka telah dua hari menunggu kepastian dari pihak rumah sakit tersebut.