Ahad 17 Jul 2016 04:55 WIB

John Kerry: AS Belum Terima Permintaan Turki Soal Ekstradisi Gulen

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Menteri Luar Negeri AS John Kerry
Foto: EPA/NICOLAS ASFOURI/POOL
Menteri Luar Negeri AS John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID, LUKSEMBURG -- Amerika Serikat (AS) memastikan akan memenuhi permintaan Turki untuk mengekstradisi tokoh politik Futhellah Gulen. Kepastian tersebut diutarakan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry menyusul desakan Presiden Recep Tayyip Erdogan kepada Washington untuk segera memulangkan Gulen.

Kerry dalam lawatannya ke Luksemberg menyampaikan, permintaan Erdogan melihat Turki sebagai mitra strategis AS di kawasan Timur Tengah dan juga Eropa. Turki juga menjadi salah satu anggota penting Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang dikomandoi Paman Sam.

Hanya, Kerry mengatakan, permintaan resmi agar Gulen diekstradisi dari AS, belum ada.

"Kami belum menerima permintaan apapun sehubungan dengan Tuan Gulen," ujar Kerry kepada Reuters, Sabtu (16/7).

Meski belum ada permintaan resmi, Kerry mengungkapkan, AS sudah menyiapkan jawaban atas permintaan tak langsung Erdogan kepada pemerintahan di Washington tersebut. 

Kerry mengatakan, AS jelas akan memenuhi permintaan Turki tersebut. Ia juga berjanji akan berdiskusi dengan pemerintahan di Turki mengenai permintaan tersebut.

Terutama, kata dia, meminta pemerintahan Erdogan menyampaikan alasan-alasan dan bukti-bukti kuat agar AS bisa mengekstradisi Gulen secepatnya. 

Kerry menjanjikan, jika alasan dan bukti yang disampaikan Turki memberi keyakinan kepada AS, tak ada alasan bagi Washington untuk menunda ekstradisi Gulen.

"Saya yakin akan ada pembicaraan dan diskusi tentang ini (Gulen) ke depan. Dan, Amerika akan menerima permintaan itu dengan membuat penilaian-penilaian yang tepat," sambung dia.

Erdogan menuduh Gulen sebagai biang kudeta militer 15 Juli yang gagal di Ankara. Kanal berita di London, Inggris, Channel 4 mengungkapkan, Gulen saat ini berada di Pennsylvania, AS.

Keberadaan Gulen di negara tersebut setelah pada 1999 dituduh sebagai pengkhianat negara. Gulen terancam hukuman maksimal. 

Pada akhir Mei lalu, Erdogan bersama kabinet Perdana Menteri Binali Yilidirim dan juga Parlemen, setuju menjadikan Gulen sebagai gembong teroris di negara itu.

Jika menengok catatan politik di Turki, Gulen sebetulnya pernah menjadi mitra bagi Edogan sebelum 1999. Kedua politikus itu, pernah bersama membangun pemerintahan. Namun, pengaruh Gulen di media, masyarakat dan militer membuat Erdogan bersama faksi Islam jeri. 

Akan tetapi, Gulen dalam pernyataan resminya menyatakan tak pernah terkait dengan aksi politik apapun selama Erdogan berkuasa. Gulen juga menolak aksi militer penggulingan kekuasaan yang terjadi di Ankara pada 15 Juli.

Ia menegaskan pengambilalihan kekuasaan hanya bisa dilakukan lewat Pemilu. "Saya mengutuk kudeta militer di Turki dan mendukung pemerintahan yang resmi saat ini," kata dia, menanggapi tuduhan Erdogan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement