Ahad 17 Jul 2016 05:21 WIB

Kudeta Digagalkan, 2.700 Hakim di Turki Diberhentikan

Rep: C39/ Red: Israr Itah
Pendukung Presiden Turki Erdogan bersorak di Bandara Ataturk, Istanbul, Sabtu (16/7).
Foto: Reuters
Pendukung Presiden Turki Erdogan bersorak di Bandara Ataturk, Istanbul, Sabtu (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TURKI -- Pemerintah Turki  memberhentikan 2.745 hakim dari tugasnya setelah kudeta militer yang dilakukan militer Turki digagalkan. Keputusan itu diambil setelah digelar pertemuan antara hakim Turki dan Kejaksaan Tinggi Turki.

Para hakim tersebut  dipanggil untuk membahas terkait adanya hubungan dengan pemimpin gerakan Islam reformis yang berbasis di Amerika Serikat, yaitu Fethullah Gulen. Karena, menurut Presiden Turki  Recep Tayyip Erdogan, Gulen berada di belakang aksi kudeta tersebut.

Seperti dilansir dari Independent, Ahad (17/6), pertemuan tersebut akhirnya berujung pada pemecatan terhadap 2.745 hakim. Kantor berita milik pemerintah Turki Anadolu, juga telah melaporkan bahwa pihak berwenang telah menahan 10 anggota dewan.

Selain itu, perintah penangkapan terhadap  48 anggota pengadilan administratif dan 140 anggota pengadilan banding juga telah dikeluarkan.

Sebelumnya, pemerintah Turki  telah berulang kali mewaspadai pengaruh gerakan Gulen untuk terjadinya kudeta. Bahkan, pemerintah Turki menduga ada upaya penggulingan dilakukan oleh kelompok pendukung dalam militer.

Tapi, Kepala Staf Angkatan Darat Turki Umit Dundar sebelumnya telah mengatakan, "Angkatan bersenjata bertekad untuk menghapus anggota dari gerakan Gulen dari jajarannya,” kata dia.

Gulen merupakan seorang pengkhotbah yang merupakan sekutu Erdogan hingga 2013. Namun, hubungan mereka berbalik setelah Erdogan diduga terlibat skandal korupsi. Erdogan menuduh Gulen berada di balik penyelidikan korupsi tersebut.

Gulen saat ini masuk dalam daftar teroris paling dicari Turki. Gulen juga merupakan pendiri gerakan Gulen, suatu gerakan yang mengajarkan Islam moderat yang percaya pada ilmu pengetahuan, demokrasi multi-partai dan dialog antar agama Samawi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement