REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat merespon pengumuman Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek yang mempublikasikan nama-nama rumah sakit penerima vaksin palsu dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Kamis lalu (14/7).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Alma Lucyati, Dinkes Jabar juga sudah melayangkan surat kepada 13 rumah sakit di Bekasi yang disebut sebagai penerima vaksin palsu untuk segera mendata nama-nama pasien imunisasi.
Selain itu, menurut Alma, pihaknya sedang mengecek kesiapan stok vaksin dari dinas kesehatan provinsi, kota, dan kabupaten untuk dibantukan ke rumah sakit tersebut. Dinkes Jabar pun, telah berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu di Pusat. Yakni, terdiri dari Kementerian Kesehatan, Bareskrim, BPOM, Dinas Kesehatan Provinsi.
“Jika umurnya masih masuk, kita imunisasi ulang. Tapi jika sudah lewat, kami akan berikan imunisasi lanjutan,” ujar Alma kepada wartawan akhir pekan lalu.
Menurut Alma, merujuk pada arahan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, anak yang mendapat vaksin palsu seharusnya kembali diimunisasi. Sebab, mereka yang mendapat vaksin palsu tentu tidak mendapat manfaat kebal terhadap suatu penyakit.
Alma mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendata anak-anak yang divaksin di tempat beredarnya vaksin palsu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui anak-anak yang terindikasi menerima vaksin palsu.
Surat, sudah diberikan ke rumah sakit dan bidan yang namanya disebut sebagai tempat beredarnya vaksin palsu, untuk melihat nama-nama anak yang vaksinasi di tempat tesebut.
Selain itu, kata Alma, saat ini tim satuan tugas (satgas) penanganan vaksin palsu yang terdiri dari Kemenkes, Kepolisian, BPPOM, dan Biofarma tengah menyisir seluruh distributor yang turut mengedarkan vaksin palsu. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peredaran vaksin palsu tersebut.
"Tim tersebut melihat apakah ada vaksin palsu di provinsi lain, atau di rumah sakit lainnya," katanya.