REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menangkap dua orang pelaku jambret berinisial GEP dan KB yang masih berstatus siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Singaraja yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Pelaku beraksi kerap membawa senjata tajam berupa sebilah sabit atau parang. Sangat meresahkan warga, utamanya perempuan," kata Kepala Polisi Sektor Kota Singaraja, Komisaris Polisi Nyoman Suarnata, Ahad (17/7).
Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng dimana lantaran terungkap dari hasil penyelidikan tim inteijen. Penangkapan kedua pelaku sempat membuat geger warga sekitar karena warga tidak menyangka kedua anak tersebut adalah pelaku penjambretan, lantaran mereka masih sekolah.
"Kedua pelaku pun digelandang ke Mapolsek Kota Singaraja untuk dimintai keterangan. Dari keterangan kedua pelaku diketahui, mereka sudah beraksi menjambret di Jalan Komodo Kelurahan Banyuning, wilayah Desa Bungkulan dan Sukasada," ujar Komisaris Polisi Nyoman Suarnata.
Suarnata lebih lanjut menjelaskan, selain kedua pelaku kini ditahan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis KLX dan sebilah sabit yang kerap dibawa saat melakukan aksinya.
"Saat ini kedua pelaku jambret masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak Kepolisian. Polisi juga kembali mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Techno yang merupakan hasil aksi kejahatan dari kedua pelaku ini," ujar Komisaris Polisi Nyoman Suarnata.