REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi mendapatkan kucuran dana dari Global Fund. Dana ini khususnya ditujukan bagi penanganan HIV yang bersumber dar penggunaan narkoba suntik (penasun).
Data dari KPA Kota Sukabumi menyebutkan, alokasi dana dari Global Fund untuk KPA Kota Sukabumi mencapai Rp 350 juta. Anggaran tersebut untuk dua tahun yakni 2016 dan 2017.
"Penandatanganan SPK (surat perintah kerja) sudah dilakukan Jumat (15/7) di provinsi," ujar Ketua KPA Kota Sukabumi sekaligus Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika.co.id, Ahad (17/7).
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan SPK Global Fund untuk KPA Provinsi Jawa Barat dan 25 KPA Kabupaten/Kota di Jabar. Di mana, total dana yang dikucurkan untuk KPA Kota Sukabumi mencapai Rp 350 juta.
Fahmi mengatakan, dana tersebut ditujukan pada penanganan pengguna narkoba suntik (Penasun). Intinya, dana itu dialokasikan untuk pengurangan dampak buruk penularan melalui jarum suntik atau harm reduction.
Pasalnya, saat ini masih ada penasun yang positif HIV dan AIDS. Pada hasil penelitian 2014 lalu kata Fahmi, tercatat ada sebanyak 129 orang penasun di wilayah Sukabumi. Keberadaan mereka sangat rawan terkena HIV/AIDS.
Pengelola Program KPA Kota Sukabumi Yanti Rosdiana menambahkan, di sepanjang 2016 ini KPA menemukan sebanyak 62 kasus baru HIV dan AIDS. "Di mana, 16 kasus di antaranya merupakan penasun,’’ ungkap dia.
Karena itu, ucap Yanti, KPA pada 2016 ini akan fokus pada pengurangan dampak buruk penularan melalui jarum suntik. Meskipun sebenarnya penularan HIV dan AIDS sekarang ini paling banyak melalui transmisi seksual.