Ahad 17 Jul 2016 14:27 WIB

3 Penyebab Gagalnya Kudeta di Turki

Rep: Gita Amanda/ Red: Achmad Syalaby
 Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera nasional mereka berkumpul di Taksim Square di pusat kota Istanbul, Turki, (16/7).
Foto: Reuters/ Huseyin Aldemir
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera nasional mereka berkumpul di Taksim Square di pusat kota Istanbul, Turki, (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Komplotan pendukung kudeta Turki pasti berharap  kejutan pada Jumat (15/7), menguntungkan mereka. Kecepatan aksi militer yang dikerahkan di kota-kota besar dan menguasai objek vital nasional menunjukkan kualitas pengorganisasian dan efisiensi kinerja mereka. Dalam situasi yang masih terus berkembang, ada sekitar 90 warga sipil meninggal dunia, 134 orang terluka, dan 1374 militer pro kudeta telah ditangkap. 

Namun, Pengamat Politik Internasional Arya Sandhiyudha mengatakan, segala upaya kudeta kian melemah. "Saya sendiri sejak awal menduga peluang gagal sangat tinggi karena beberapa hal," kata Doktor Bidang Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Universitas Fatih, Turki, tersebut pada Ahad (17/7).  

Meski berhasil mengendalikan transportasi dan infrastruktur utama, Arya mengatakan ada sejumlah hal yang membuat kudeta Turki gagal.  Berikut di antaranya: 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement