Ahad 17 Jul 2016 15:57 WIB

Wali Kota Bekasi Minta RS St Elisabeth Bertanggung Jawab

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta Rumah Sakit St Elisabeth memberikan tanggung jawab dan pemulihan terhadap balita yang terkena vaksin palsu. Ia mengaku prihatin terhadap kasus vaksin palsu yang terjadi di wilayah Bekasi.

"Kalau ada dampaknya, ya tentunya RS harus bertanggung jawab. Kalau memang butuh vaksin ulang yang paten, ya rumah sakit ada risiko rumah sakit, berikan pada warga," kata Rahmat, Ahad (17/7).

Proses mediasi antara orang tua balita terduga vaksin palsu dengan pihak manajemen rumah sakit sempat berlangsung ricuh pada Sabtu (16/7) malam. Setelah melalui proses panjang, mediasi menghasilkan tujuh poin pernyataan yang ditandatangani Dirut RS St Elisabeth. Terkait hal itu, Wali Kota meminta warga masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan menyerahkan persoalan tersebut pada aparat berwenang. 

Wali Kota Bekasi menegaskan, pemerintah kota sejak awal sudah turun tangan melakukan review dan evaluasi terhadap beberapa RS yang diindikasi menggunakan vaksin palsu. Menurut dia, pihaknya akan melakukan urun rembug pada Senin (18/7) besok dengan ARSI dan IDI Kota Bekasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Rencananya, Pemkot Bekasi juga akan melakukan audit pembelian vaksin dan obat-obatan di seluruh RS swasta di Kota Bekasi. 

Wacana itu akan diputuskan dalam rapat Senin (18/7) besok. Dengan dilakukannya audit menyeluruh, wali kota berharap ke depan tidak akan ada lagi kasus kecolongan vaksin palsu. Walaupun pembelian obat dan vaksin merupakan kewenangan pihak manajemen rumah sakit, kata Rahmat, Pemkot merasa perlu mengambil langkah preventif supaya kejadian yang sama tidak terulang.

Wali kota mengakui, pemerintah kota tidak mungkin melakukan pengawasan satu per satu terhadap pembelian obat di RS Swasta. Karena itu, pemkot akan mengatur pembelian vaksin dan obat-obatan dengan cara membuat regulasi tentang tatacara distribusi obat di rumah sakit-rumah sakit. "Makanya ini kita akan buat regulasi, minimal ada keputusan wali kota tentang tatacara, agar jangan sampai terulang lagi,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement