Ahad 17 Jul 2016 17:21 WIB

Besok, Kemenkes Lakukan Vaksinasi Ulang

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Indira Rezkisari
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin (18/7) akan melakukan vaksinasi ulang di sejumlah titik tempat ditemukannya praktik ilegal vaksin palsu.

Menteri Nila Moeloek menegaskan, langkah itu merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi anak yang seharusnya sudah mendapatkan kekebalan tubuh (imunisasi). Meski begitu, dia menyebut vaksinasi ulang ini sejatinya merupakan pemberian imunisasi wajib.

“Kita memutuskan untuk melakukan imunisasi wajib kepada (korban vaksin palsu) untuk mitigasi dampak pemberian vaksin palsu tersebut,” ucap Menteri Nila dalam jumpa pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Ahad (17/7). Acara ini juga dihadiri pihak Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu dan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kemenkes menjanjikan akan memvaksinasi ulang 197 anak warga Ciracas, Jakarta Timur. Mereka merupakan korban yang dipastikan telah menerima vaksin palsu di Klinik Bidan M Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur.

Klinik itu hanyalah satu dari 22 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terbukti mengadakan vaksinasi palsu. Beberapa di antaranya, RS Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur, dan RS Sayang Bunda Pondok Ungu, Bekasi.

Menteri Nila menjelaskan, vaksinasi ulang secara bertahap akan dimulai pada Senin (19/7). Vaksinasi akan berlokasi di Puskesmas Ciracas, RSUD Ciracas, RS Harapan Bunda, dan RS Sayang Bunda. Kemenkes berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Jawa Barat.

Hingga kini, pendataan dan verifikasi jumlah korban vaksin palsu terus dilakukan. Sementara ini, menurut Menteri Nila, pihaknya sudah mengontak 20 pihak korban vaksin palsu.

“Satgas sudah melakukan kontak dengan (pihak orang tua) anak-anak yang mau dilakukan imunisasi wajib ini atau yang telah menerima vaksin palsu. Kita sudah mendapatkan daftarnya. Kurang lebih sekitar 20 (anak). Mungkin besok masih bisa bertambah lagi,” papar dia.

Menteri Nila menekankan, vaksinasi ulang ini akan didampingi perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kemenkes juga akan meminta rekomendasi dari IDAI sehingga vaksinasi ulang dapat dilakukan secara seragam, mengikuti standar IDAI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement