REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang pebasket perempuan asal Ponorogo Raisa Aribatul Hamidah membuat petisi penghapusan larangan memakai hijab dalam kompetisi bola basket pada Presiden FIBA Mr.Horacio Muratore. Raisa merupakan pebasket klub Surabaya Fever.
Perempuan berusia 26 tahun ini memakai hijab sejak kecil dan mulai bermain basket pada usia 14 tahun lewat Club Sahabat Ponorogo. Kecintaannya terhadap olahraga basket membuahkan prestasi di ajang PON sebanyak dua kali, berkesempatan tampil di Liga Profesional (WNBL dan WIBL), dan mendapatkan beasiswa S2 di Universitas Airlangga Surabaya.
Ia tetap bermain basket dengan jersey basket yang dibuat sedemikian rupa hingga menutupi semua aurat dan memakai hijab. Seperti yang tertuang dalam petisinya, menurut Raisa tidak mudah mempertahankan hijab.
Sejak mengikuti kejuaraan basket di Surabaya Jawa Timur untuk pertama kalinya pada 2005, tim Raisa selalu mendapat technical foul karena jerseynya dinilai tidak wajar, tidak seragam, dan tidak sesuai peraturan.
Pengalaman pahit juga dirasakan Raisa pada 2008. Ia dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia Muda namun ditarik kembali karena Raisa bersikeras memakai hijab saat pertandingan. Tahun lalu, Raisa pun harus mengalami rintangan untuk mengejar impian bermain basket di tingkat internasional. Dalam petisinya ini, Raisa juga menyertakan argumen yang didasari pada Peraturan Tiga Pasal 4 tentang Tim, Poin 4.4 terkait Perlengkapan Lainnya.
Dalam aturan tersebut tertera : “4.4.2 Pemain tidak boleh memakai perlengkapan (benda-benda) yang dapat menyebabkan pemain lain cedera. Antara lain : tutup kepala, aksesoris rambut, dan perhiasan.
“Di cabang olahraga sepak bola pada 2012, FIFA memberikan tenggat waktu sebagai masa uji coba dan mereview kembali aturan tersebut. Dari masa uji coba tersebut, tidak didapatkan bukti yang kuat bahwa penutup kepala dapat membuat cedera pemain, sehingga FIFA benar-benar menghapus larangan tutup kepala selama pertandingan. Mengapa FIBA tidak mengikuti jejak FIFA disini?” tulis Raisa dalam petisinya.
Raisa lantas mengajak orang lain untuk mengisi dan menandatangani petisinya.