Senin 18 Jul 2016 12:56 WIB

Susi Khawatirkan Kejadian di Tanjung Pinang akan Mempermudah Illegal Fishing

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pencurian ikan.    (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Pencurian ikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang telah membebaskan ABK Kapal MV Selin yang ditangkap karena melakukan pencurian ikan (illegal fishing). Pembebasan ini dilakukan karena PN Tanjungpinang tidak memdapatkan cukup bukti untuk memvonis kapal yang dinahkodai Choo Chiau Huat warga negara Singapura.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merasa kecewa dengan keputusan ini. Sebab ilegal fishing merupakan kegiatan yang saat ini ingin diberantas secara menyeluruh oleh KKP. Namun dengan keputusan ini, artinya niatan KKP justru mendapati hambatan.

"Hasil pertemuan FAO (Food and Agriculture) kemarin semua negara sudah memiliki konsetrasi besar untuk tidak memberikan kebijakan dalam ilegal fishing, karena ini telah masuk dalam IUUF (‎Ilegal, Unreported, Unregulated Fishing)‎," ujar Susi di kantornya, Senin (18/7).

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia tidak boleh memberikan pelayanan kepada kapal-kapal IUUF. Bahkan pemerintah akan menyebarkan informasi ke seluruh dunia terkait kapal yang terindikasi IUUF.

‎Susi menjelaskan, kebijakan pemerintah Indonesua untuk menghilangkan pencurian ikan sudah berada di jalur tepat. Apalagi pendapatan domestik bruto dari sektor Kelautan sangat besar khususnya Perikanan. Bahkan dengan kebijakan ini nilai tukar nelayan juga mampu terdongkrak.

"Jangan sampai pembebasan ini membuat ribuan kapal (pencuri ikan) yang telah pergi, datang lagi ke Indonesia. Ini‎ akan sangat merugikan negara," paparnya.

‎Susi mengatakan, dirinya medapat informasi dalam pertemuan FAO bahwa jumlah kapal penangkap ikan di dunia sudah berlebih dibandingkan dengan sumber daya alam (SDA) di laut. Untuk itu, pihaknya ingin program pemberantasan ilegal fishing yang sudah dikerjakan dalam dua tahun terakhir bisa dipertahankan. Terlebih sumber daya ikan di Indonesia sangat melimpah dan menjadi target banyak pelaku pencurian ikan.

"Kita tidak boleh mereka kembali karena sumber ikan sangat penting dalam sebuah bangsa untuk kecukupan pangan, protein, nutrisi semua ini bisa menjadikan bangsa pintar," kata Susi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement