Senin 18 Jul 2016 13:22 WIB

30 Kapal Pencuri Ikan akan Ditenggelamkan di Natuna Saat HUT Kemerdekaan RI

TNI tenggelamkan kapal asing pencuri ikan
Foto: Puspen TNI
TNI tenggelamkan kapal asing pencuri ikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan sejumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal di Natuna, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus mendatang.

"Ada perayaan 17 Agustus di pulau terpencil dan terdepan. Rencananya akan di Natuna. Kami ingin siapkan sekalian dengan penenggelaman kapal," kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/7).

Susi menuturkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan kegiatan penenggelaman kapal yang rencananya digelar seusai Lebaran meski belum secara detail menyebutkan kapal-kapal mana yang akan ditenggelamkan. KKP rencananya menenggelamkan lebih 30 kapal ikan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Susi mengatakan Jumat (22/7) ini ia akan berangkat ke Natuna untuk memantau kesiapan rumah susun untuk nelayan tradisional Pantai Utara (Pantura) Jawa yang mencari ikan di perairan tersebut. "Jumat (22/7) ini kami ke Natuna untuk menyiapkan rumah susun untuk nelayan dari Pantura yang akan menangkap ikan di sana. Saat ini sudah ada 400 kapal nelayan Pantura di sana," katanya.

Ia juga akan memantau fasilitas ruang pendingin (cold storage) yang akan mendukung perusahaan dan inbetor untuk membeli ikam dan berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, Susi juga dijadwalkan untuk menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) fasilitas rumah detensi untuk tahanan kapal penangkapan ikan ilegal, puskodal (pusat komando dan pengendalian), dan sentra perikanan terpadu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement