Senin 18 Jul 2016 15:39 WIB

'Wajar Dokter Ikut Cari Vaksin'

Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka kasus praktik peredaran vaksin palsu, dr. Indra Sugiarno, Fahmi M. Rajab mengatakan kliennya ikut mencari vaksin karena terdesak pasien yang membutuhkan vaksin.

"Ada beberapa pasien yang cari vaksin ke dr. Indra. Tapi pada Januari (2016), vaksin di rumah sakit lagi kosong. Akhirnya dr. Indra mencari sales dari perusahaan yang biasa menyuplai obat. Masalahnya, obat itu bukan dari perusahaan tersebut, tapi dari sales pribadi yang menawarkan," papar Fahmi M. Rajab, Senin (18/7).

Dokter Indra, kata Fahmi, juga sempat mempertanyakan keaslian vaksin pada sales tersebut. "Ditanya juga sama dr. Indra, asli enggak? Asli katanya," ujar dia.

(Baca juga: Ini Awal Mula RS Bisa Pakai Vaksin Palsu)

Menurut Fahmi, wajar bila dokter mencari vaksin untuk memenuhi kebutuhan medis pasiennya. "Pak Indra bilang, ada budaya di dokter, kalau ada kelangkaan, dokter turut mencari. Tujuannya kan untuk bantu pasien. Ini kan pelayanan, dokter melayani pasien. Masalahnya kan (vaksin) resminya kosong," katanya.

Indra merupakan salah satu dokter dari tiga dokter yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Indra diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis anak di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara sejauh ini penyidik Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian hanya 20 orang yang ditahan di Rutan Bareskrim. Sementara tiga orang lainnya tidak ditahan karena masih berusia dibawah umur dan memiliki anak kecil yang perlu dirawat.

"Tiga orang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Dia bukan pemeran utama, punya anak kecil yang perlu dirawat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement