REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, kepolisian masih perlu memperjelas kembali terkait status pidana para tersangka kasus vaksin palsu. Nila kembali mengingatkan masyarakat agar tidak anarkis saat mengkonfirmasi penanganan korban vaksin palsu kepada pihak rumah sakit (RS).
"Perkara mana yang salah itu nanti tergantung hasil Bareskrim. Saat ini sudah jelas, namun masih perlu penelusuran lebih detail lagi," kata Nila di Gedung DPR, Senin (18/7).
Karena itu, Nila meminta masyarakat tetap tenang selama menanti proses hukum para tersangka. Saat mendatangi RS pun, masyarakat diimbau tidak lagi melakukan tindakan anarkis.
"Sebab, ketika masyarakat anarkis RS pun akan tertutup. RS tidak hanya untuk imunisasi, nelainkan untuk pelayanan yang lain juga," lanjut Nila.
Dia menambahkan, proses vaksinasi ulang akan terus berlanjut secara bertahap. Pada Senin, proses vaksinasi ulang diadakan di tiga tempat, yakni Puskesmas Ciracas, RSU Ciracas, dan RS Harapan Bunda.