REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlindungan terhadap kekayaan intelektual dinilai penting untuk memajukan suatu bangsa. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap kreativitas dan inovasi anak bangsa melalui undang-undang.
"Karena itu kita juga harus melindungi kreativitas anak bangsa dengan berbagai UU dan tentu memberikan penghargaan pada yang telah mendapat ide dan inovasi," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/7).
Menurut JK, tanpa adanya perlindungan terhadap hasil karya dan kreativitas masyarakat, maka masyarakat akan sulit untuk berkembang. Pada dewasa ini, tambah JK, perekonomian suatu negara justru didorong dan digerakkan oleh ilmu pengetahuan dan inovasi.
Meskipun hasil komoditas dari berbagai sektor seperti pertanian dan pertambangan juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa serta dapat menciptakan lapangan kerja, namun dewasa ini dunia juga tidak dapat terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbagai karya dan produk yang dihasilkan perlu dilindungi dengan memberikan hak merek ataupun hak cipta.
"Semuanya kita juga dapat memberikan perlindungan seperti tadi, bagaimana memberikan hak merek dan paten atau hak produk yang dihasilkan kita semua," kata JK.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan perlunya perlindungan kekayaan intelektual sehingga masyarakat dapat lebih tumbuh dan berkembang. Menurut dia, Indonesia dengan penduduk sebesar 250 juta memiliki potensi besar dalam hal kekayaan intelektual.
Karena itu, pemerintah perlu mendorong generasi muda untuk terus berkreasi serta memberikan perlindungan guna menghargai karya dan kekayaan intelektual masyarakat.
"Kita dorong anak-anak kita untuk terus berkreasi karena itu sangat penting, termasuk di dalamnya melindungi kekayaan intelektual kita supaya menghargai kekayaan intelektual seseorang yang sudah memperoleh hak untuk itu. Ini sangat penting," ucap Yasonna.