Senin 18 Jul 2016 21:53 WIB

Bangladesh Dakwa 38 Orang Terkait Runtuhnya Pabrik Garmen

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Hukum
Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Sebuah pengadilan di Bangladesh pada Senin (18/7) secara resmi mendakwa 38 orang dengan kasus pembunuhan terkait runtuhnya gedung Rana Plaza 2013. Kejadian tersebut menewaskan 1.135 orang dan menjadi bencana industri terburuk di negara itu.

Sebanyak 41 terdakwa termasuk pemilik plaza, Sohel Rana atas runtuhnya kompleks yang menjadi tempat lima pabrik garmen. Pabrik tersebut memask merek global.

Jaksa penuntut umum Abdul Mannan mengatakan, 38 telah didakwa dengan pembunuhan. Sementara tiga telah didakwa dengan membantu Rana melarikan diri. Dari 41 terdakwa, 35 diantaranya muncul di hadapan pengadilan.

"Mereka mengaku tidak bersalah," kata Mannan. Enam lainnya akan diadili sebagai buronan.

Runtuhnya kompleks yang dibangun di atas tanah rawa di luar ibu kota Dhaka, memicu tuntutan keamanan yang lebih besar di negara pengekspor terbesar kedua di dunia. Keruntuhan itu juga memberikan tekanan pada perusahaan membeli pakaian dari Bangladesh untuk bertindak.

Bebas bea akses yang ditawarkan oleh negara-negara Barat dan upah rendah bagi pekerja membantu mengubah ekspor garmen Bangladesh ke dalam industri dengan pendapatan tahunan mencapai 28 miliar dolar AS.

Upah minimum bulanan bagi pekerja garmen di Bangladesh adalah 68 dolar AS. Angka itu jauh lebih kecil dibandingan dengan sekitar 280 dolar AS di Cina daratan, yang merupakan eksportir pakaian terbesar di dunia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement