Senin 18 Jul 2016 23:26 WIB

Petugas Bandara Mutiara Tahan 22 TKW Diduga Ilegal

Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Petugas keamanan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, menahan 22 tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga ilegal. Puluhan TWK itu akan menumpang salah satu maskapai penerbangan tujuan Palu-Jakarta, Senin (18/7) malam.

"Mereka kami tahan tidak diberangkatkan karena diduga kuat TKW asal sejumlah daerah di Sulteng itu adalah TKW ilegal," kata Muh Sukarnain, seorang petugas keamanan Bandara Mutiara Palu.

Ia mengatakan sesuai jadwal penerbangan, puluhan TKW tersebut akan berangkat dengan salah satu maskapai penerbangan pada malam hari ini dengan tujuan Jakarta. Informasi yang dihimpun, para TKW ilegal tersebut akan menuju Arab Saudi.

Sebagian dari TKW Sulteng itu berasal dari Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong. Mereka terpaksa diamankan karena dicurigai adalah TKW ilegal.

Bahkan ketika, ada petugas yang menanyakan paspor, ada beberapa dari TKW tidak bisa menunjukan dokumen imigrasi dimaksud. Muh Sukarnain mengatakan selanjutnya mereka semua TKW Sulteng itu digiring ke Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua mereka dibawa ke Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Para TKW yang rata-rata sudah berkeluarga tersebut dibawa petugas Polda Sulteng dengan menggunakan tiga unit kendaraan jenis avanza. Mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Lisnawati, salah seorang dari 22 TKW yang diamankan petugas di Bandara Mutiara mengatakan mereka semua akan bekerja di Arab Saudi. "Kami rata-rata sudah pernah bekerja di Arab Saudi," kata ibu tiga anak asal Parigi Moutong itu.

Ia mengaku memiliki dokumen imigrasi berupa paspor.

"Kami bukan TKW ilegal," katanya membela diri. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi untuk mencari penghasilan yang lebih besar agar bisa menghidupi keluarganya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement