Selasa 19 Jul 2016 02:34 WIB

Kudeta Gagal, Pemerintah Turki Lakukan PHK

Rep: rahayu subekti/ Red: Damanhuri Zuhri
Erdogan
Foto: Youtube
Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -– Pascakudeta gagal Turki, kini pemerintah negara tersebut melakukan upaya lanjutan. Berdasarkan laporan lembaga Anatolia, Pemerintah Turki melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap sejumlah pekerja.

Seperti dilansir Independent, Senin (18/7) hampir sembilan ribu karyawan di seluruh negara tersebut dipecat. Hal tersebut dinilai sebagai bagan dari penyelidikan atas kudeta militer yang gagal.

Sebanyak 8.777 karyawan yang dipecat, diantaranya termasuk 30 jenderal polisi, 52 inspektur, dan 16 penasihat hukum. Bahkan beberapa media massa di Turki menyebutkan PHK tersebut juga dilakukan kepada polisi militer dan anggota Coast Guard.

Informasi pemecatan sejumlah karyawan tersebut juga datang dari Departemen Keuangan Turki. Menurut data, saat ini pengangguran yang tercatat sebanyak 1.500 karyawan di seluruh negeri karena kecurigaan mereka terhubung dengan jaringan Fethullah Gulen.

Sebelumnya, bahkan jaringan tersebut diduga melakukan upaya kudeta militer yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Meskipun, tuduhan tersebut sudah dilontarkan namun jaringan Fethullah Gulen membantah. Turki berupaya melakukan PHK di lembaga peradilan, polisi, dan militer karena dicurigai pendukung jaringan Fethullah Gulen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement