REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih meneliti pengaduan atas uang sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan uang "duka" untuk keluarga Siyono, terduga teroris ditangkap di Malang, Jawa Tengah.
"Kami kekurangan data mengenai hal itu, jadi harus diteliti lagi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (18/7).
Menurut Agus, KPK akan terus mencari cara agar aduan terkait uang untuk Siyono yang diterima Suratmi, istrinya, bisa diselesaikan. Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan uang yang diduga dimanfaatkan untuk "damai" itu bukanlah hal pertama.
Berdasarkan penelusurannya, praktik tersebut juga diyakini dilakukan di daerah-daerah lain yang menjadi lokasi penangkapan terduga teroris. "Namun baru Suratmi yang berani melaporkannya," kata Dahnil.