Selasa 19 Jul 2016 08:10 WIB

KPK Masih Teliti 'Uang Duka' Siyono dari Densus 88

Red: Angga Indrawan
Komisioner Komisi Nasional HAM, Siane Indriyani menunjukan uang diberikan Densus 88 untuk keluarga Siyono saat rilis hasil autopsi kematian Siyono di Komnas HAM
Foto: Republika/Meta
Komisioner Komisi Nasional HAM, Siane Indriyani menunjukan uang diberikan Densus 88 untuk keluarga Siyono saat rilis hasil autopsi kematian Siyono di Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih meneliti pengaduan atas uang sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan uang "duka" untuk keluarga Siyono, terduga teroris ditangkap di Malang, Jawa Tengah.

"Kami kekurangan data mengenai hal itu, jadi harus diteliti lagi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (18/7).

Menurut Agus, KPK akan terus mencari cara agar aduan terkait uang untuk Siyono yang diterima Suratmi, istrinya, bisa diselesaikan. Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan uang yang diduga dimanfaatkan untuk "damai" itu bukanlah hal pertama.

Berdasarkan penelusurannya, praktik tersebut juga diyakini dilakukan di daerah-daerah lain yang menjadi lokasi penangkapan terduga teroris. "Namun baru Suratmi yang berani melaporkannya," kata Dahnil.