Selasa 19 Jul 2016 10:14 WIB

Ini Data Sementara Balita Terpapar Vaksin Palsu di Bekasi

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang jurnalis melihat daftar rumah sakit penerima distribusi vaksin palsu yang dirilis dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Seorang jurnalis melihat daftar rumah sakit penerima distribusi vaksin palsu yang dirilis dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan data sementara jumlah balita yang terpapar vaksin palsu. Sekretaris Daerah Kota Bekasi selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Jawa Barat, Rayendra Sukarmadji menyebut sekitar 165 balita dari dua rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu.

Kedua rumah sakit tersebut adalah RS St. Elisabeth di Jalan Narogong, Kemang Pratama, Kota Bekasi dan RS Permata, Mustikajaya, Kota Bekasi. Satu rumah sakit lain belum menyerahkan data jumlah balita terpapar vaksin palsu ke Pemkot Bekasi, yakni RS Hosana Medika, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Data sementara yang kami terima, di RS St Elisabeth ada 125 orang, RS Permata ada 40 orang, sedangkan RS Hosana Medika menyusul," kata Rayendra Sukarmadji, Senin (18/7).

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi juga telah memanggil ketiga direktur rumah sakit tersebut untuk membahas vaksinasi ulang bagi pasien penerima vaksin palsu. Apabila ketiga rumah sakit tersebut tidak siap, Rayendra menyatakan, Pemkot Bekasi siap mengambil alih kewenangan untuk melakukan vaksinasi ulang.

Namun, pihaknya akan terlebih dahulu mendorong tanggung jawab pihak rumah sakit kepada pasien terindikasi penerima vaksin palsu. Menurut Rayendra, Pemkot Bekasi juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan vaksin palsu untuk melakukan pendataan jumlah pasien terindikasi menerima vaksin palsu.

Posko konsultasi pengaduan masyarakat didirikan di fasyankes atau rumah sakit yang berada dalam daftar pengguna vaksin palsu, serta pembentukan psoko serupa di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Pihaknya juga melakukan pendataan jenis vaksin dan periode pembelian dari CV Azka Medika, serta pendataan pasien terindikasi menerima vaksin palsu.

Ia menambahkan, pemkot akan menerbitkan keputusan penyeragaman langkah dan perlakuan terhadap pasien terindikasi menerima vaksin palsu dalam hal medis maupun non medis di fasyankes atau rumah sakit yang masuk daftar pengguna vaksin palsu sesuai aturan berlaku. Kebijakan ini akan diterbitkan dalam bentuk keputusan wali kota, yang disertai SOP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement