Selasa 19 Jul 2016 13:25 WIB

Sekolah di Depok Dilarang Adakan Perpeloncoan

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Ani Nursalikah
Siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengikuti pengenalan sekolah saat masuk pertama.   (Republika/Yasin Habibi)
Siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengikuti pengenalan sekolah saat masuk pertama. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan sekolah dilarang mengadakan perpeloncoan.

"Dilarang perpeloncoan untuk siswa-siswi sekolah tahun ajaran baru 2016-2017 di seluruh sekolah di Kota Depok," ujar Idris di Balai Kota Depok, Selasa (19/7).

Menurut Idris, jika ada sekolah yang mengadakan perpeloncoan, maka yang bertanggung jawab adalah kepala sekolahnya. "Saya ucapkan selamat untuk anak-anak Kota Depok yang kini baru memasuki tahun ajaran baru 2016-2017. Khususnya untuk kakak-kakak senior mari sambut adik-adik kita dengan baik," ujarnya.

Idris mengatakan hari pertama masuk sekolah merupakan suasana di mana semua siswa-siswi harus mendapatkan pembelajaran pengenalan sekolah dengan hal yang baik.

"Memasuki hari pertama memang hanya pengenalan, terutama dalam pengenalan lingkungan sekolah, dan ada baiknya kita isi pengenalan sekolah dengan hal yang positif dan memberikan pembelajaran yang berkesan untuk hari pertama mereka terhadap sekolah," katanya.

Idris berpesan agar para guru, karyawan, dan murid senior di suatu sekolah tidak melakukan hal-hal negatif yang berdampak buruk bagi siswa-siswi yang baru masuk. "Sekali lagi saya katakan tidak ada perpeloncoan!" kata Idris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement