Selasa 19 Jul 2016 17:40 WIB

Transaksi Sektor Migas BNI Capai Rp 70 Triliun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nilai transaksi keuangan yang berlangsung di sektor minyak dan gas bumi (migas) oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas nasional melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) tercatat naik dari tahun ke tahun.

BNI mencatat, ‎transaksi industri hulu migas pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 70 triliun. Proyeksinya, nilai transaksi hingga akhir tahun ini bisa menyentuh Rp 150 triliun.

Vice President Divisi Transaksional Banking Sevices BNI‎ Sri Indira‎ menyebutkan, proyeksi nilai transaksi di sektor migas yang dilayani BNI tahun ini setara dengan kenaikan 20 persen dari total transaksi sektor migas tahun lalu sebesar Rp 125 triliun.

Secara menerus, lanjut Sri, tren pemanfaatan perbankan khususnya BNI untuk melayani transaksi sektor migas terus naik sejak tiga tahun lalu. Pada 2013, total nilai transaksi sektor migas senilai Rp 110 triliun. Angkanya lantas naik pada 2014 sebesar Rp 115 triliun.

Sri menambahkan, dari 81 yang Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang sudah berproduksi di Indonesia, sudah ada 46 KKKS yang memanfaatkan fasilitas layanan perbankan lewat BNI. BNI juga tercatat sebagai bank yang menyerap lebih dari 60 persen pembayaran pajak dari KKKS.

"Perkembangan transaksi migas di BNI, jadi BNI menguasai mayoritas di perusahaan migas, jadi sangat dominan BNI di oil and gas," kata Sri dalam Gathering Media dengan SKK Migas di Sheraton Bandung, Selasa (19/7).

Meski angkanya terbilang besar, Sri mengaku saat ini pihaknya hanya menangani transaksi keuangan pada tahap produksi dan transaksi antara KKKS dengan vendornya saja, belum mencakup pada tahap pencarian cadangan migas atau eksplorasi.

"Pembiayaan eksplorasi untuk perbankan belum, kita hanya untuk migas produksi dengan vendornya," kata Sri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement