Selasa 19 Jul 2016 19:07 WIB

Pengacara Jessica: Letupan Kecil Botol Kopi Vietnam Bukan Racun

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
  Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/7). (Republika/Tahta Aidilla)
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara terdakwa kasus "Kopi Sianida" Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengomentari soal botol yang berisi sisa es kopi vietnam yang ditunjukkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (13/7) lalu. Saat sidang, JPU juga menghadirkan Boon Juwita alias Hanie sebagai saksi kunci kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut Bostam, adanya letupan kecil saat jaksa membuka botol tersebut bukan karena dari reaksi racun sianida. Namun, kata dia, bunyi yang keluar dari botol berisi sisa minuman kopi Mirna itu adalah gas dari kopi tersebut.

"Kemarin kan sempat botol kopinya dibuka di sidang terus juga ada yang cium. Kalau reaksi itu, siandia itu enggak punya bunyi. Itu gas kopi," kata Bostam saat dihubungi, Selasa (19/7).

Saat sidang sebelumnya itu, Bostam dan beberapa kuasa hukum Jessica lainnya juga sempat mencium aroma dari botol berisi sisa es kopi Vietnam yang menjadi alat bukti Jaksa. Namun, Bostam mengaku jika botol tersebut masih beraroma kopi.

Dia juga mengatakan apabila botol tersebut berisi racun sianida, maka yang mencium aroma dari botol tersebut bisa meninggal dunia. "Kalau kemarin ada sianidanya pas saya cium sama Otto Hasubuan (ketua tim kuasa hukum Jessica) dan kuasa hukum lainnya pasti mati," kata dia.

Baca juga, Berkas Jessica Akhirnya P21, Ayah Mirna: Allah Tidak Tidur.

JPU memang menunjukkan sisa es kopi vietnam yang diminum Mirna ke Majelis Hakim. Sisa tersebut disimpan di dalam dua botol. Saat jaksa membuka botol yang berisi sisa es kopi vietnam tersebut, terdengar suara letupan hingga membuat hakim anggota kaget. "Majelis hakim saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," kata Jaksa Ardito saat sidang berlangsung.

Jaksa saat itu juga meminta Jessica dan Hanie untuk mencium aroma dari sisa es kopi Mirna.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement